Polemik Tukin Dosen, Legislator Tegaskan Pentingnya Kesejahteraan Pendidik

20-02-2025 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Dewi Coryati, saat kunjungan kerja spesifik ke Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/2/2025). Foto: Wilga/vel

PARLEMENTARIA, Surabaya - Beberapa waktu yang lalu, Indonesia dihebohkan dengan pemberitaan mengenai tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Agama (Kemdiktisaintek) yang belum dibayarkan sejak tahun 2020 hingga 2024.

 

Menanggapi aksi tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Dewi Coryati, menegaskan pentingnya kesejahteraan dosen untuk menunjang kualitas pendidikan di Indonesia.

 

"Kalau kita mau dosen mengajar dengan baik, tentu kesejahteraannya harus terjamin. Jangan sampai nanti seperti di dalam rapat komisi, para dosen mengatakan, bagaimana kita ingin memintarkan anak orang lain, sementara anak kita sendiri di rumah keleleran," ujar Dewi Coryati pada Parlementaria usai kunjungan kerja spesifik ke Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/2/2025).

 

Politisi Fraksi PAN ini juga menekankan bahwa tunjangan kinerja adalah hak para dosen dan pemerintah harus mulai memikirkan untuk dipenuhi. "Selanjutnya, kesejahteraan dosen harus mulai menjadi prioritas kita," tambahnya.

 

Anggota Komisi X DPR RI lainnya, Sofyan Tan, turut memberikan tanggapannya. Ia menyoroti rendahnya gaji dosen di Indonesia dibandingkan dengan pekerja di sektor lain.

 

"Gaji dosen kita itu sangat rendah. Artinya, tidak lebih baik daripada pekerjaan seorang buruh di pabrik yang UMR-nya seperti itu. Ya kalau di Jakarta kan sudah 4 jutaan, dan mereka mendapat yang seperti itu, UMR-nya itu," ujarnya.

 

Menurutnya, tunjangan kinerja merupakan hak yang sah bagi dosen dan telah diatur dalam undang-undang. "Tukin itu bukan barang haram. Tukin itu adalah salah satu reward yang diberikan kepada dosen yang memiliki kinerja baik. Karena kalau dosen memiliki kinerja yang baik, dampak positifnya adalah peningkatan prestasi mahasiswa," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Sofyan Tan menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan dosen akan berdampak pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa jika pemerintah ingin mencapai target Generasi Emas 2045, maka kesejahteraan tenaga pendidik harus menjadi prioritas sejak sekarang.

 

"Jangan sampai anak-anak pintar justru tidak mampu meng-upgrade dirinya untuk menikmati pendidikan yang lebih tinggi yang bisa disumbangkan kepada negeri," pungkas Legislator Dapil Sumut I itu. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...
80 Tahun Indonesia Merdeka, Kesetaraan Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan
14-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi pendidikan secara menyeluruh...
Komisi X Dorong Literasi Digital Masuk Kurikulum sebagai Pendidikan Karakter Anak
11-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wacana pelarangan gim Roblox bagi anak-anak oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali membuka...